Senin, 26 Januari 2015

(Ghost Writer) Penulisan "Skripsi, Tesis, Disertasi, Penelitian TIndakan Kelas dll (Call: 081227526557 / Pin BBm: 7E78B6D5)

ISLAMIC ENTREPRENEURSHIP

  


BAB I
KEWIRAUSAHAAN MENURUT ISLAM

Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha yang merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menilai kesempatan bisnis, serta mengumpulkan beragam sumber daya yang dibutuhkan demi mengambil tindakan secara tepat dalam memperoleh keuntungan yang bertujuan dalam pencapaian kesuksesan. Berikut ini beberapa definisi kewirausahaan menurut beberapa ahli.
Ahmad Sanusi: 1994 menjelaskan bahwa kewirausahaan itu merupakan suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat proses dan hasil bisnis. Pendapat lain dari Soeharto Prawiro yang mengatakan bahwa kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha.[1]
Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih. Hal ini juga yang dikatakan oleh Druker bahwa kewirausahaan adalah kemempuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Dan tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan oleh Zimmer bahwa kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha.[2]
Pendapat lain yang dikatakan oleh Soeparman Soemahamidjaja, bahwa kegiatan wirausaha sebenarnya tidak melulu identik terhadap ciri ataupun watak seorang wirausahawan semata, karena sifat seorang wirausahawan pun dimiliki juga oleh seorang yang bukan wirausahawan. Wirausaha mengandung segala aspek pekerjaan, baik itu yang dibawa atas dasar karyawan swasta maupun oleh pihak pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980).
Merujuk kepada lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 mencantumkan mengenai pengertian wirausaha dan kewirausahaan, yaitu sebagai berikut:
1.        Pengertian Wirausaha adalah orang yang memiliki sikap, perilaku, semangat tinggi serta kemampuan kewirausahaan, sedangkan
2.        Pengertian Kewirausahaan adalah sikap, perilaku, semangat dan kemampuan seseorang untuk menangani usaha yang mengarah pada upaya dalam mencari, mewujudkan dan mengaplikasikan yang meliputi pada cara kerja, teknologi serta produk baru dengan meningkatkan efisiensi untuk memberikan pelayanan secara tepat dan lebih baik serta memperoleh keuntungan yang lebih besar pula.

 Jadi wirausaha lebih mengarah pada aktivitas individu dengan segalau usaha dan upayanya. Dan kewirausahaan mengacu kepada sikap mental yang dimiliki oleh seorang wirausaha dalam rangka melaksanakan kegiatan. Lebih jauh lagi, kewirausahaan dapat dilihat dari berbagai sumber daya yang ada di dalamnya yaitu seseorang yang membawa sumber daya yang berupa tenaga kerja, material serta aset lainnya dalam suatu kombinasi dan juga turut menambahkan nilai yang lebih besar dibandingkan sebelumnya serta lebih dilekatkan lagi pada orang yang berpengaruh besar terhadap perubahan, aturan dan inovasi yang baru.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 juga menjelaskan empat hal yang dimiliki oleh seorang wirausahawan, yakni:
1.        Memiliki daya kreasi terhadap hal sesuatu baru dengan menambahkan nilai tertentu. Dan hal tersebut diakui oleh wirausahawan, masyarakat serta konsumen yang akan menggunakan hasil kreasi tersebut.
2.        Memiliki komitmen yang tinggi terhadapa penggunaan waktu serta usaha yang diberikan. Maka semakin meningkat kefokusan bagi seorang wirausahawan yang diberikan maka semakin tinggi pula dukungan kepada proses kreasi yang akan timbul dalam kewirausahaan.
3.        Berani menghadapi resiko baik itu yang berkaitan dengan resiko fisik, keuangan dan resiko sosial.
4.        Memperoleh penghargaan atau reward sebagai wujud kepuasan pribadi.
Lantas, bagaimana Islam memandang kewirausahaan tersebut? Pada prinsipnya, banyak sekali ayat dalam al-Qur’an yang merepresentasikan nilai-nilai dan sikap mental yang mencerminkan kewirausahaan seperti yang dijelaskan dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil. Setidaknya terdapat 112 kali dalam 41 surat istilah dengan segala perubahan kata atau tafsirnya, yang relevan dengan istilah usaha atau etoskerja.
Istilah tersebut diambil dari kata “rizq”, dan contoh yang paling dekat adalah (Q.S An-Nuur: 37-38) tentang bagaimana Allah menganjurkan optimisme manusia terhadap rizqi Allah. Allah adalah pemberi rizqi yang sebaik-baiknya, implikasinya Allah memang merupakan sumber rizqi, tetapi rizqi itu tidak mungkin diperoleh tanpa bekerja. Sebagaimana firman Allah Q.S An-Najm: 39: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,”
Rasulullah Saw. juga pernah ditanya  oleh para sahabat, tentang pekerjaan apa yang paling baik. Rasulullah menjawab, seorang bekeja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih. (HR. Al-Bazzar). Dan terdapat juga sepakat ulama tentang mengenai pekerjaan dengan nilai terbaik adalah dagang (jual beli), hal tersebut sebagai perkara yang telah dipraktekkan sejak zaman Nabi hingga masa kini. Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, Pedagang yang jujur lagi terpercaya adalah bersama-sama para Nabi, orang Shodiqin, dan para Syuhada. (HR.Tirmidzi dan Hakim)



[1]     Eddy Soeryanto Soegoto, Entrpreneurship: menjadi Pebisnis Ulung. Elex Media Koputindo. Jakarta: 2009. Hal: 5

[2]     Eddy Soeryanto Soegoto, ibid, hal: 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar